3 Pengangguran Diciduk Polisi, Bongkar Rumah yang Ditinggal Pemiliknya

Pengangguran diciduk polisi

TOPMETRO.NEWS – Pengangguran diciduk polisi. Itulah yang dilakoni Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara yang menciduk 3 pria pengangguran inisial RF (21), LFP (16) dan AA (24).

Tiga pengangguran diciduk polisi itu tercatat sebagai warga warga Dusun 1 Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Mereka diamankan pada Jumat 13 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 WIB.

Ketiganya harus diamankan karena bongkar sebuah rumah di desa yang sama dengan tempat tinggal mereka. Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Sabtu 14 Oktober 2023.

BACA PULA | Bupati dan Wabup Asahan Buka Porkab Korpri 2023

“Ketiga tersangka menjalankan aksinya saat rumah korban dalam kondisi kosong karena pergi ke Samosir, sejak Rabu (27/11/23).

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol pencuri ibu korban memberitahukan rumahnya kemalingan, pada Senin (2/10/23) sekira pukul 08.30 WIB,” jelas Abdi.

Dari pencurian itu, diketahui berbagai barang-barang yang telah hilang adalah tabung gas, kipas angin, bed cover, magic com, kunci bengkel, dan 14 ekor ternak.

BACA PULA | Ketua TP PKK Kota Medan Dikukuhkan Menjadi Pembina Posyandu Kota Medan

Setelah olah TKP dan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku pencurian. Tanpa kesulitan petugas berhasil menciduk ketiga tersangka tidak jauh dari kediaman masing-masing, Jumat (13/10/23) sekira pukul 16.30 WIB.

BACA PULA | Berdasarkan SK Mendagri, Masa Jabatan Bupati Batubara Sudah Habis Akhir Oktober 2023

“Namun, ketika diminta menunjukkan barang bukti, petugas hanya dapat menemukan kipas angin. Sedangkan barang-barang lainnya telah dijual tersangka. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya,” jelas Plt Kasi Humas Iptu Abdi Tansar.

asl1

Related posts

Leave a Comment